Polsek Sungai Raya Amankan 10 Remaja Perang Sarung

Polsek Sungai Raya amankan 10 remaja perang sarung
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

PADANG – Kepolisian Polsek Sungai Raya mengamankan sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung di sekitaran BTN Teluk Mulus Perum Adi Griya Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Senin 27 Maret sekitar pukul 22.00 WIB.

Pembekalan Calon Duta GenRe Dimulai, 173 Remaja Siap Bersaing

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih, S.H, mengungkapkan bahwa tindakan tawuran atau perang sarung yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, pihak kepolisian harus segera bertindak untuk mengamankan para pelaku agar dapat mencegah terjadinya tindakan serupa.

“ Selama di Polsek Sungai Raya, para remaja yang masih di bawah umur ini mendapatkan pembelajaran tentang etika, pengetahuan wawasan kebangsaan dan pemahaman Bhineka Tunggal Ika serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut, yang disaksikan oleh orangtua atau wali mereka,”ujar Saragih melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA pada Senin, 27 Maret 2023.

Banjir di Sintang Belum Surut, 95 Jiwa Mengungsi

Saragih menambahkan, diamankanya sejumlah remaja yang sedang melakukan perang sarung bermula Polsek Sektor Sungai Raya pada saat melakukan Patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas mendapatkan laporan dari Bhabinkamtibmas bahwa warga akan terjadi aksi tawuran atau perang sarung antar remaja di sekitar komplek Adi Griya BTN Teluk Mulus sekitar pukul 21.30 WIB.

“Tim patroli diminta segera tiba di lokasi dan meminta back up oleh Tim Spartan Polres Kubu Raya. Selanjutnya, sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk diberikan pengarahan,’’tambahnya.

Viral, Remaja Lecehkan Perempuan pas Lagi Salat di Masjid Agung Praya Lombok

Lebih lanjut, Saragih mengatakan, pada saat penggeledahan di salah satu kain sarung yang dipakai oleh para remaja ini, polisi menemukan batu yang diikat pada ujung kain sarung. Kemudian 10 remaja yang hendak melakukan aksi perang sarung pun digelandang ke Polsek Sungai Raya untuk diamankan.

‘’Saya berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan Kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya,’’pungkasnya.