Polisi Sudah Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Dua LC Ditelanjangi Banyak Warga di Pessel 

Tangkapan Layar Persekusi Wanita Pemandu Karaoke di Pessel
Sumber :
  • Padang Viva

Padang – Kasus persekusi terhadap dua wanita yang berprofesi sebagai Lady Companion (LC) alias pemandu karaoke berinisial "PU" dan "LT" di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat pada Sabtu malam 8 April 2023 lalu, memasuki babak baru.

PSPS Siap Tempur! Luncurkan Tim dan Jersey Baru Jelang Kick Off Liga 3 Putaran Nasional

Kepolisian Resor Pesisir Selatan sejauh ini sudah memeriksa 12 orang saksi. Dalam waktu dekat, gelar perkara segera dilakukan untuk kemudian menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Sudah 11 saksi yang diperiksa. Untuk penetapan tersangka, nanti kalau sudah gelar perkara. Kasus ini, sudah ada titik terangnya,"kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Sabtu 15 April 2023.

Koper CJH Maksimal 32 Kg, Simak Penjelasan Kemenag Sumbar

AKBP Novianto Taryono bilang, untuk, tersangka bisa saja salah satu atau beberapa dari 11 saksi yang sudah diperiksa itu. Atau malah, diluar yang 11 saksi itu. Yang jelas, kasus ini terus berproses dan segera dilakukan gelar perkara untuk penentukan siapa tersangka. 

"Insya Allah, semua sudah terungkap. Kami masuk tahap berikutnya yakni penetapan tersangka,"tutup AKBP Novianto Taryono. 

Pekan Kedua Mei, Jemaah Haji Sumbar Diterbangkan ke Tanah Suci

Sebelumnya, video Dua wanita pemandu karaoke diarak, diseret hingga ditelanjangi warga di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan itu, viral diberbagai platform media sosial dan bikin geger publik. 

Informasi yang beredar, warga melakukan aksi demikian terhadap kedua wanita itu lantaran marah karena sebelumnya sudah melarang tempat hiburan malam di kawasan itu beroperasi selama bulan puasa, namun tetap saja beroperasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title