Pol PP Grebek Panti Pijat Plus-Plus di Kota Padang
- Humas Pol PP Padang
Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang, Sumatera Barat menggrebek panti pijat plus-plus di kawasan Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Senin malam 8 Mei 2023. Penggrebekan itu dilakukan usai Polisi penegak perda itu, mendapat laporan dari masyarakat.
"Dari laporan warga sekitar, diduga tempat tersebut selain menyediakan jasa pijat tradisional, juga diduga menyediakan jasa pijat plus-plus disana, jelas itu telah bertentangan dengan norma-norma agama serta tidak sesuai dengan aturan yang ada di Kota Padang,"kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, Selasa 9 Mei 2023.
Mursalim menyebut, berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan adanya tempat pijat yang bersekat-sekat. Secara aturan itu tidak boleh, selain itu kita juga mengamankan tiga orang wanita dan dua orang pria dari dalam panti pijat yang bersekat tersebut.
"Ketiga orang wanita dan dua orang pria beserta barang bukti berupa satu unit kasur, satu unit alas kasur, serta dua unit tirai, kita sita dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang,"ujar Mursalim.
Selain itu kata Mursalim, pemilik usaha panti pijat ini, juga kita panggil untuk dimintai keterangannya. Sedangkan untuk wanita yang telah ditertibkan itu, jika nanti ada yang terbukti sebagai PSK.
"Kita akan kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, kita tunggu hasil PPNS dahulu,"tutup Mursalim.