Sumbar Ambil Langkah Strategi Pulangkan Warga Sijunjung Korban TPPO di Myanmar
- Padang Viva/Andri Mardiansyah
Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyebut jika pihkanya kini sedang berupaya menyelamatkan dan memulangkan Muhammad Usni Sabil (28 tahun) warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari (Desa) Tanjung, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
"Benar, seorang dunsanak (saudara) kita tengah dirundung masalah. Bahkan disekap dan ditahan di Myanmar, begitu informasinya,”kata Gubernur Mahyeldi, Selasa 9 Mei 2023.
Mahyeldi bilang, usai menerima dan mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut, pihaknya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) segera melakukan berkoordinasi dengan selurih unsur terkait di Jakarta. Bahkan, pihaknya juga sudah berkirim surat ke Kemenaker, Kemenlu dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Diketahui, Muhammad Usni Sabil merupakan Satu dari 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Menurut Dewi Murni, orang tua dari Usni Sabil, ia mengetahui jika anaknya menjadi korban TPPO usai melihat video para WNI tersebut meminta tolong kepada Pemerintah Indonesia, termasuk juga kepada Walikota Padang, Hendri Septa agar membebaskan dan memulangkan mereka. Video itu, pertama kali dilihat Dewidari WhatsApp group.
"Video yang beredar itu, memang ada anak saya, pakai baju Hitam. Terakhir kali berkomunikasi dengan nya pada akhir bulan April, ketika hari Lebaran. Sabil ketika itu video call dan meminta tolong,"tutup Dewi Murni.