Terduga Pelaku Inses di Bukittinggi Sudah Diperiksa Polisi

Ilustrasi
Sumber :
  • Pixabay

Padang – Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, AKP Fetrizal menyebut jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap seorang anak laki-laki usia 28 tahun berkaitan dengan kasus inses alias hubungan sedarah dengan ibu kandungnya sendiri. 

Pariwisata Sumbar Berkembang Pesat, Desa Wisata Jadi Motor Penggerak

Langkah pemeriksaan ini, disebut Fetrizal menyusul adanya pernyataan Walikota Bukittinggi, Erman Safar yang mengungkap dugaan kasus inses itu didepan peserta sosialisasi pencegahan pernikahan anak di rumah dinasnya pada Rabu 22 Juni 2023 lalu. 

Menurut AKP Fetrizal, anak laki-laki itu saat ini menjalani proses karantina di Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam yang berada di Jalan Surau Usang, Jorong Parit Putus, Nagari Ampang Gadang, Kabupaten Agam. 

Gubernur Sumbar Tekankan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Sawahlunto

"Kami dari polreta Bukittinggi, masih dalam tahap penyelidikan dan mendatangi lokasi dimana terduga pelaku di lakukan karantina. Beberapa waktu lalu, kami datang bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Bukittinggi,"kata AKP Fetrizal, Selasa 27 Juni 2023.

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/1980-kasus-dugaan-inses-di-bukittinggi-berujung-laporan-polisi

Kepala BNPB Sebut HKBN Tonggak Kebangkitan Kesadaran Bencana di Indonesia

Dijelaskan Fetrizal, hingga kini pihaknya masih belum bisa memastikan kebenaran kasus inses yang diungkap oleh Walikota Bukittinggi itu. Menurutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. 

"Dari hasil keterangan sementara, belum bisa mengambil kepastian lebih lanjut. Karena di duga pelaku masih banyak keterangan berbeda beda. Karena pelaku banyak memberikan keterangan berbeda-beda. Sehinga kami akan lebih mendalami pemeriksaa lebih lanjut,"tutup AKP Fetrizal.

Halaman Selanjutnya
img_title