30 Ribu Lebih Satuan Pendidikan Kecipratan Dana BOSP
- Kemendikbudristek
Padang – 30.917 satuan pendidikan dasar dan menengah serta, 1.199 satuan pendidikan kesetaraan, kecipratan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Berkemajuan Terbaik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyebut jika BOSP ini diberikan kepada satuan pendidikan yang sudah menunjukkan kinerja tinggi pada Rapor Pendidikan.
Selain itu, satuan pendidikan tersebut dinilai telah berhasil menunjukkan adanya perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Termasuk juga bagi satuan pendidikan dari kelompok sosial ekonomi terbawah yang menunjukkan kemajuan.
"Diberikan kepada sekolah dengan kemajuan terbaik bertujuan untuk mendorong dan memperkuat perubahan perilaku satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Di tahun ini, merupakan pemberian pertama,"kata Anindito Aditomo, Selasa, 29 Agustus 2023.
Anindito menjelaskan, bahwa satuan pendidikan penerima dana BOSP kinerja berkemajuan terbaik ini merupakan satuan pendidikan yang masuk dalam kategori 15 persen terbaik di wilayah berbasis Rapor Pendidikan.
Penilaiannya pun kata Anindito, memperhatikan indikator status ekonomi dan sosial satuan pendidikan yang bertujuan untuk memberikan afirmasi yang berkeadilan.
"Untuk memotivasi upaya perbaikan berkelanjutan, pemerintah mengapresiasi BOSP satuan pendidikan berkemajuan terbaik berdasarkan capaian Rapor Pendidikan dengan memberikan BOSP Kinerja,"ujar Anindito Aditomo.
Dengan adanya bantuan BOSP ini, Anindito bilang pihaknya berharap satuan pendidikan bisa merencanakan anggaran secara tepat dan berdaya guna sesuai dengan kebutuhannya.
Anindito Aditomo merinci, apresiasi berupa BOSP kinerja yang diberikan ini, dibagi ke dalam empat klaster. Klaster pertama merupakan satuan pendidikan dengan capaian Asesmen Nasional (AN) terbaik pada 2022 di antara seluruh satuan pendidikan di setiap kota dan kabupaten.
Lalu, Klaster kedua adalah satuan pendidikan dengan kemajuan hasil AN (peningkatan 2021 ke 2022) terbaik diantara seluruh satuan pendidikan di setiap kota/kabupaten. Sementara Klaster ketiga merupakan satuan pendidikan dengan capaian AN terbaik pada 2022 dari kelompok sosial-ekonomi rendah.
Dan untuk klaster keempat, merupakan satuan pendidikan dengan kemajuan hasil AN (peningkatan 2021 ke 2022) terbaik dari kelompok sosial-ekonomi rendah.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Praptono, menambahkan dana BOSP merupakan salah satu instrumen pendanaan pendidikan untuk memastikan terjadinya transformasi pendidikan di satuan pendidikan.
“Kemendikbudristek menambah sasaran Dana BOSP Kinerja pada tahun 2023, yaitu Dana BOSP Kinerja Berkemajuan Terbaik untuk mendorong kompetisi yang positif dan memberikan apresiasi kepada satuan pendidikan yang telah berkinerja baik,"ujarnya.
Praptono menuturkan, dengan adanya tambahan sasaran BOSP Kinerja, anggaran dana BOSP kinerja meningkat sebesar Rp1,1 triliun dari tahun 2022. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022. BOSP kinerja berkemajuan terbaik ini, diberikan sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas peningkatan hasil belajar yang telah diraih satuan pendidikan.
Diketahui, besaran satuan biaya dana BOSP kinerja telah diatur melalui Kepmendikbudristek Nomor 154 Tahun 2023. Untuk BOSP kinerja berkemajuan terbaik pada jenjang SD diberikan dana sebesar Rp22.500.000, jenjang SMP sebesar Rp35.000.000, jenjang SMA sebesar Rp45.000.000, jenjang SLB sebesar Rp36.250.000, dan satuan pendidikan kesetaraan sebesar Rp45.000.000.