Pungutan Liar di Pantai Padang, Pemuda Berinisial IK Diamankan
- Humas Pol PP Padang
Padang – Pada Malam Minggu (15/10) 2023, tim gabungan pengawasan pantai Padang menangkap seorang pemuda berinisial IK (23) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Padang. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB ketika pemuda tersebut memaksa wisatawan yang sedang menikmati pantai.
Rozaldi, salah seorang anggota tim pengawasan pantai Padang, mengungkapkan bahwa tindakan IK dapat mengganggu ketertiban umum di Pantai Padang. Oleh karena itu, tim segera mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke Markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Saat berada di Markas Satpol PP, IK mengakui perbuatannya kepada petugas. Dia mengaku telah melakukan pemerasan terhadap pasangan wisatawan yang sedang menikmati waktu di kawasan Pantai Padang.
Untuk melanjutkan proses hukum, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Padang. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut," ungkap Rozaldi.
Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan geger di kawasan Pantai Padang, mempertanyakan keamanan dan kenyamanan para pengunjung pantai yang seharusnya dapat menikmati liburan mereka tanpa gangguan.