Pungutan Liar di Pantai Padang, Pemuda Berinisial IK Diamankan

Petugas Satpol PP Padang mengamankan pelaku pungli di Pantai Padang
Sumber :
  • Humas Pol PP Padang

Padang – Pada Malam Minggu (15/10) 2023, tim gabungan pengawasan pantai Padang menangkap seorang pemuda berinisial IK (23) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Padang. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB ketika pemuda tersebut memaksa wisatawan yang sedang menikmati pantai.

Strategi Pemko Padang Rekayasa Lalu Lintas Saat Helatan Festival Muaro Padang

Rozaldi, salah seorang anggota tim pengawasan pantai Padang, mengungkapkan bahwa tindakan IK dapat mengganggu ketertiban umum di Pantai Padang. Oleh karena itu, tim segera mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke Markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Saat berada di Markas Satpol PP, IK mengakui perbuatannya kepada petugas. Dia mengaku telah melakukan pemerasan terhadap pasangan wisatawan yang sedang menikmati waktu di kawasan Pantai Padang.

Festival Muaro Semakin Dekat: Persiapan 90 Persen, Siap Hibur Warga dan Wisatawan

Untuk melanjutkan proses hukum, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Padang. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut," ungkap Rozaldi.

Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan geger di kawasan Pantai Padang, mempertanyakan keamanan dan kenyamanan para pengunjung pantai yang seharusnya dapat menikmati liburan mereka tanpa gangguan.

Bus Trans Padang Koridor 3 Siap Mengaspal, Layani Rute Baru Hingga RSUD dr. Rasidin