One Way Padang-Bukittinggi Kembali Diberlakukan Akhir Pekan Ini
- Padang Viva/Andri Mardiansyah
Padang – Sistem satu arah (one way) kembali diterapkan di jalur Padang–Bukittinggi dan sebaliknya pada tanggal 4, 5, dan 6 April 2025.
Pemberlakuan one way ini akan dimulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat, Arkes Refagus, mengharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan Gubernur Sumbar ini demi mengurangi kemacetan dan melancarkan arus lalu lintas selama libur panjang Idul Fitri.
“Kami harap seluruh pengguna jalan dapat bekerja sama dengan tertib, mengikuti petunjuk petugas dari Dishub, Polres Padang Panjang, dan Satpol PP. Ini demi kelancaran dan keamanan kita bersama,” ujarnya, jumat 4 april 2025.
Arkes Refagus menjelaskan bahwa Dishub bersama Polres dan Satpol PP akan bersinergi melakukan pengamanan dan pengaturan arus kendaraan di sejumlah titik strategis, terutama di persimpangan dalam kota yang rawan kepadatan.
Sistem one way akan diberlakukan dengan arah kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi melalui rute Sicincin – Kayu Tanam – Padang Panjang – Koto Baru – Bukittinggi (Padang Luar). Sementara arah sebaliknya dari Bukittinggi menuju Padang akan melalui rute Padang Luar – Malalak – Sicincin.
Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, Dishub telah memasang Rambu Pendukung Penunjuk Jalan (RPPJ) di beberapa persimpangan dalam kota sebagai penunjuk jalur alternatif.