Gubernur Sumbar: KPBU Solusi Percepatan Pembangunan Infrastruktur
- Diskominfo Padang Panjang
Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memperingatkan tentang keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini. Ia mengimbau Pemerintah Daerah untuk mencari peluang-peluang lain guna mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
Imbauan ini disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Provinsi Sumatera Barat pada Kamis kemarin.
Mahyeldi menekankan bahwa dengan keterbatasan APBD, pemerintah harus mampu berimprovisasi guna mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar terus menjajaki upaya percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU.
KPBU adalah bentuk kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur dan layanan untuk kepentingan umum, yang mengacu pada spesifikasi yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, dengan sebagian atau seluruhnya menggunakan sumberdaya badan usaha, sambil memperhatikan pembagian risiko di antara pihak.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatera Barat, Syukriah HG, mengungkapkan bahwa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sumbar pada tahun 2023 relatif kecil. Oleh karena itu, pemahaman yang lebih baik mengenai skema KPBU menjadi penting.
"Jika pemerintah ingin memahami secara penuh tentang skema ini, maka kami siap menghadirkan seluruh pihak berkompeten untuk memberikan penjelasan secara komprehensif," tegas Syukriah.
Dengan hanya mengandalkan anggaran kecil untuk pembangunan di daerah, prosesnya akan berjalan lambat. Oleh karena itu, ia berharap bahwa skema KPBU dapat memberikan dorongan signifikan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, yang merupakan pendukung utama perekonomian masyarakat.