Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Ratusan Baliho Ilegal

Ratusan baliho ilegal ditertibkan Satpol PP Padang Panjang
Sumber :
  • Diskominfo Padang Panjang

Padang – Dalam upaya untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, jajaran Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang melakukan operasi penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2022. Pada Selasa lalu, mereka berhasil membersihkan ratusan baliho ilegal yang terpasang di berbagai fasilitas umum kota.

img_title Satpol PP Padang Amankan Lima Wanita dan Awasi Tempat Hiburan Malam

Operasi tersebut tidak hanya melibatkan petugas Satpol PP, tetapi juga melibatkan perwakilan partai politik untuk berpartisipasi dalam penertiban baliho ilegal. Kepala Satpol PP Damkar, Benny, menjelaskan bahwa selama operasi tersebut, semua baliho yang terpasang di fasilitas umum seperti tiang listrik, tiang lampu jalan, dan pohon di sepanjang jalan primer dan sekunder di Padang Panjang telah ditertibkan.

"Semua jenis baliho, baik yang berisi iklan produk, iklan jasa, maupun alat peraga kampanye (APK), telah kami tertibkan. Kami juga telah bekerja sama dengan perwakilan partai politik untuk memastikan penertiban APK yang melanggar peraturan atau dipasang di fasilitas umum," ujar Benny.

img_title Padang Panjang Utus SSB Kinantan KINK U-15 ke Piala Soeratin Region Sumatera

Operasi ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang menyatakan bahwa dilarang memasang baliho, spanduk, poster, stiker, atau sejenisnya di fasilitas umum yang bukan diperuntukan untuk itu. Larangan ini mencakup tiang listrik, tiang telepon, tiang alat penerangan umum, tiang rambu lalu lintas, pohon, pagar, dinding bangunan, atau tembok yang berada langsung di pinggir jalan, trotoar, atau taman, baik milik pemerintah maupun milik pribadi.

Benny juga mengimbau para calon legislatif (caleg) untuk memasang baliho kampanye mereka di tempat-tempat yang telah disediakan dan memastikan izin yang diperlukan. Memasang baliho sembarangan di fasilitas umum tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat merusak keindahan dan estetika kota. 

img_title Diserang Menggunakan Botol Kaca, Dua Anggota Satpol PP Padang Luka-luka Saat Sita Miras

Sebagai hasil dari operasi tersebut, lebih dari seratus baliho ilegal dan iklan komersial berhasil ditertibkan, memberikan kontribusi positif dalam menjaga kualitas lingkungan kota Padang Panjang.