Lurah Kurao Pagang Dibebastugaskan Gara-Gara Joget dan Rangkul Biduan

Aksi Lurah Kurao Pagang Joget dan rangkul biduan
Sumber :
  • Padang Viva

PadangLurah Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, Sonny Sandra, dibebastugaskan dari jabatannya. Pembebastugasan tersebut dilakukan setelah video yang menampilkan Sonny berjoget dan merangkul dua biduan tersebar dan viral di media sosial.

Pasutri Pedagang Emas di Limapuluh Kota Dirampok, Suami Tewas Istri Luka-Luka

Inspektur Inspektorat Kota Padang, Arfian, mengatakan bahwa pembebastugasan Sonny dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan pelanggaran yang dilakukan. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memeriksa kasus tersebut.

"Kami membentuk tim ad hoc yang terdiri dari perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) dan Inspektorat. Tim ini sudah mulai melakukan pemeriksaan kemarin," kata Arfian, Kamis 9 November 2023.

Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Ditargetkan Tuntas Juli 2024

Arfian menjelaskan bahwa aksi joget dan rangkul biduan yang dilakukan Sonny terjadi saat acara pelantikan ketua pemuda dan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2023 lalu. Sonny hadir dalam kapasitas sebagai lurah di wilayahnya.

"Acara itu memang diselingi hiburan musik. Namun, selaku lurah, yang bersangkutan seharusnya tidak ikut berjoget," ujar Arfian.

Pengakuan Status Hutan Adat di Pasaman Barat Segera Diajukan

Arfian mengatakan bahwa acara formal yang dihadiri oleh Sonny berlangsung hingga pukul 00.00 WIB. Setelah itu, ada tambahan acara hiburan musik hingga pagi hari.

"Tim ad hoc nanti dalam pemeriksaan juga akan mendalami apakah Sonny Sandra juga dalam pengaruh minum keras," tutup Arfian.