Firli Bahuri Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan SYL, LHKPN Disita

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • Antara

Padang – Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 3 jam atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Atas Diamankan Kejari Bukittinggi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan, Firli Bahuri dicecar 15 pertanyaan.

"Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahannya hari ini oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis, 16 November 2023.

Kasus Harvey Moeis: Hukuman Bertambah Jadi 20 Tahun, Denda Capai Rp420 Miliar

Ade mengatakan, pertanyaan-pertanyaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Selain itu, penyidik juga turut melakukan penyitaan terhadap dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Firli Bahuri.

Film Squid Game: Permainan Maut yang Mengungkap Sisi Kegelapan Manusia

"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam periode 2019, 2020, 2021 hingga 2022," ujar Ade.

Firli Bahuri keluar Bareskrim Polri melalui Gedung Rupatama sekitar pukul 14.37 WIB. Firli tampak menaiki mobil Hyundai hitam dengan nomor polisi (nopol) B 1917 TJQ.

Halaman Selanjutnya
img_title