Kasus Harvey Moeis: Hukuman Bertambah Jadi 20 Tahun, Denda Capai Rp420 Miliar
Selasa, 18 Februari 2025 - 08:53 WIB
Sumber :
- viva
Padang –Kasus Korupsi Harvey Moeis: Hukuman Diperberat, Kerugian Negara Capai Rp 300 Triliun
Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis kembali menjadi sorotan publik setelah Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara.
Dalam kasus korupsi timah ini, kerugian negara tercatat mencapai angka fantastis, dengan rincian sebagai berikut:
- Rp 2,28 triliun akibat kerja sama penyewaan alat pemrosesan peleburan timah yang tidak sesuai ketentuan.
- Rp 26,64 triliun dari pembayaran bijih timah yang berasal dari tambang ilegal.
- Rp 271,06 triliun akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal.
- Total kerugian negara: Rp 300 triliun.
Baca Juga :
Kata Pengamat Hukum Soal Kasus PDAM Yang di Ungkit Pada Debat Kedua Pilkada Pesisir Selatan
Putusan ini langsung menuai beragam reaksi di media sosial. Banyak warganet menilai bahwa hukuman 20 tahun penjara masih belum sebanding dengan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.