Polda Sumbar Bongkar Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di Pasaman Barat
- Humas Polda Sumbar
Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat.
Operasi ini dilakukan di dua lokasi kejadian perkara (TKP) yang masih berada dalam satu aliran Sungai Batang Batahan, tepatnya di Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Sungai Beremas.
Kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Kombes Pol Dwi Sulistyawan, penggerebekan dilakukan pada Rabu dini hari pekan kemarin. Delapan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut berhasil diamankan.
"Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serta ekonomi bagi masyarakat sekitar,"ujar Kombes Pol Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin 17 Februari 2025.
Menurut Dwi Sulistyawan, aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan, seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan.
Ia menjelaskan, dari lokasi kejadian, jajarannya berhasil menyita sejumlah peralatan tambang, termasuk 2 unit alat berat, SANY SY 215, 5 buah dulang terbuat dari kayu, serta 5 lembar karpet.
"Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas,"kata Dwi Sulistyawan.