DPRD Setujui Dua Ranperda Kota Padang Panjang Menjadi Perda

DPRD Padang Panjang
Sumber :
  • Diskominfo Padang Panjang

Hukemri, yang mewakili Fraksi PAN, menyatakan keprihatinan melihat kesemrawutan lalu lintas di sekitar Pasar Pusat. Oleh karena itu, mereka menyarankan agar dilakukan penertiban dan rekayasa lalu lintas melalui kerja sama OPD-OPD terkait, guna memastikan kelancaran dan keteraturan lalu lintas di pasar tersebut.

img_title Resmi Naik Hari Ini! Simak Daftar Harga BBM Non-Subsidi Pertamina per September 2026

“Kami juga mengingatkan Pemko agar melaksanakan kegiatan dengan cepat, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga serapan anggaran dapat mencapai tingkat maksimal,” tuturnya.

Fraksi PAN menganggap pentingnya pengawasan Pemko terhadap pos penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, dengan mempertimbangkan realisasi, biaya pemungutan, dan substansi pelayanan publik, sambil memperhatikan dampaknya bagi masyarakat kecil dan menengah.

img_title Dorong Sport Tourism, Karang Taruna Balai Naras Kota Pariaman Sukses Gelar Nan Caredek Marathon 10K

Fraksi Golongan Karya, yang diwakili oleh Mahdelmi, S.Sos Datuak Maninjun, menyatakan bahwa penetapan Perda APBD 2024 ini diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan perekonomian rakyat. Mereka menekankan pentingnya APBD membuka akses rakyat terhadap peluang wirausaha dan sumber daya ekonomi daerah.

“Terkait aset, Fraksi Partai Golkar meminta Pemko untuk menginventarisir aset dan statusnya, sehingga kepemilikannya jelas dan pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan masalah,” ungkapnya.

img_title Jaga Ketertiban Malam, Tim Satria Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Organ Tunggal Larut Malam

Mewakili Fraksi Gerindra, Riza Aditya Nugraha, SH, menyatakan urgensi penyelesaian Sport Centre pada tahun ini. Hal ini diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat dan memberikan kontribusi positif terhadap PAD Padang Panjang pada tahun 2024.

“Mengenai masalah sampah, kami berharap pembelian alat pemusnah sampah dengan kapasitas 50 ton per hari bukan hanya menjadi janji dan harapan Pemko kepada masyarakat. Hal ini perlu segera direalisasikan, mengingat TPA Sungai Andok hanya mampu menampung sampah hingga satu tahun ke depan,” harapnya.

Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa, yang diwakili oleh Herman Datuak Batuah, menekankan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang harus dipenuhi dan dilaksanakan. Jika pemenuhan anggaran tersebut belum dapat dialokasikan dalam APBD 2024, mereka mengusulkan pembuatan road map pemenuhan SPM yang terukur.