DPRD Setujui Dua Ranperda Kota Padang Panjang Menjadi Perda

DPRD Padang Panjang
Sumber :
  • Diskominfo Padang Panjang

Fraksi PBB PKS menyetujui dua Ranperda tersebut dengan catatan agar Pemko melakukan kontrol dan evaluasi mendalam terhadap kebijakan pajak dan retribusi yang ada saat ini. Mereka juga mendorong promosi kepatuhan pajak, perluasan basis pajak, peningkatan pelayanan publik, evaluasi kinerja penegakan hukum, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Masyarakat Merasakan Kesulitan dalam Lima Tahun Terakhir, SBY: Negara Harus Terus Membangun Harapan

Hukemri, yang mewakili Fraksi PAN, menyatakan keprihatinan melihat kesemrawutan lalu lintas di sekitar Pasar Pusat. Oleh karena itu, mereka menyarankan agar dilakukan penertiban dan rekayasa lalu lintas melalui kerja sama OPD-OPD terkait, guna memastikan kelancaran dan keteraturan lalu lintas di pasar tersebut.

“Kami juga mengingatkan Pemko agar melaksanakan kegiatan dengan cepat, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga serapan anggaran dapat mencapai tingkat maksimal,” tuturnya.

Pemko Padang Siap Kembangkan Objek Wisata Air Terjun Pincuran Tujuh

Fraksi PAN menganggap pentingnya pengawasan Pemko terhadap pos penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, dengan mempertimbangkan realisasi, biaya pemungutan, dan substansi pelayanan publik, sambil memperhatikan dampaknya bagi masyarakat kecil dan menengah.

Fraksi Golongan Karya, yang diwakili oleh Mahdelmi, S.Sos Datuak Maninjun, menyatakan bahwa penetapan Perda APBD 2024 ini diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan perekonomian rakyat. Mereka menekankan pentingnya APBD membuka akses rakyat terhadap peluang wirausaha dan sumber daya ekonomi daerah.

Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Solok Selatan Meningkat

“Terkait aset, Fraksi Partai Golkar meminta Pemko untuk menginventarisir aset dan statusnya, sehingga kepemilikannya jelas dan pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan masalah,” ungkapnya.

Mewakili Fraksi Gerindra, Riza Aditya Nugraha, SH, menyatakan urgensi penyelesaian Sport Centre pada tahun ini. Hal ini diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat dan memberikan kontribusi positif terhadap PAD Padang Panjang pada tahun 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title