Pemprov Sumbar Diminta Serius Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak

Ilustrasi jalan rusak dan berlobang
Sumber :
  • Pixabay

Ia menegaskan, kerusakan jalan provinsi yang ada di daerah mesti mendapat perhatian Pemprov Sumbar untuk segera dicarikan solusinya. Sebab, jika tak dibenahi hal ini bisa berdampak pada persoalan hukum.

Pemko Padang Klaim Angka Stunting Turun

"Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak bisa menggugat pemerintah daerah setempat atau instansi terkait yang berhubungan dengan pemeliharaan jalan," kata Budiman.

Oleh karena itu, Budiman meminta Pemprov Sumbar untuk segera mencari solusi untuk memperbaiki jalan provinsi yang rusak. Dana perbaikan bisa diambilkan dari anggaran provinsi atau dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Nagari Pakan Rabaa Wakili Solsel Jadi Nagari Percontohan Anti Korupsi di Sumbar

Budiman juga mengatakan, pembenahan jalan provinsi yang rusak sangat penting karena infrastruktur yang ada merupakan pendukung untuk sektor pariwisata di Sumbar. 

"Pariwisata merupakan sektor andalan untuk Sumatera Barat," tutup Budiman.

Update Erupsi Marapi: Jumlah Hembusan Kian Meningkat