Pemprov Sumbar Diminta Serius Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak

Ilustrasi jalan rusak dan berlobang
Sumber :
  • Pixabay

Ia menegaskan, kerusakan jalan provinsi yang ada di daerah mesti mendapat perhatian Pemprov Sumbar untuk segera dicarikan solusinya. Sebab, jika tak dibenahi hal ini bisa berdampak pada persoalan hukum.

Peringatan Hari Ginjal Sedunia di Solok Selatan: Menuju Masyarakat Peduli Kesehatan Ginjal

"Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak bisa menggugat pemerintah daerah setempat atau instansi terkait yang berhubungan dengan pemeliharaan jalan," kata Budiman.

Oleh karena itu, Budiman meminta Pemprov Sumbar untuk segera mencari solusi untuk memperbaiki jalan provinsi yang rusak. Dana perbaikan bisa diambilkan dari anggaran provinsi atau dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Ratusan Warga Pesisir Selatan Terjangkit Diare

Budiman juga mengatakan, pembenahan jalan provinsi yang rusak sangat penting karena infrastruktur yang ada merupakan pendukung untuk sektor pariwisata di Sumbar. 

"Pariwisata merupakan sektor andalan untuk Sumatera Barat," tutup Budiman.

Pasutri Pedagang Emas di Limapuluh Kota Dirampok, Suami Tewas Istri Luka-Luka