Ini Ketentuan Pendaftaran Bagi Calon Penerima KIP Kuliah Tahun 2024
- Humas Kemendikbudristek
Padang – Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar, mengungkapkan, belum semua siswa lulusan SMA sederajat dari seluruh Indonesia memiliki KIP sekolah menengah atau terdata dalam basis data kesejahteraan sosial.
Ia bilang, jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan adanya, bukti pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
Lalu, bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
"Program KIP Kuliah Merdeka bukan hanya sekedar program bantuan sosial yang memberikan bantuan uang kepada penerima, namun merupakan sebuah program investasi bangsa melalui peningkatan akses bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin,"kata Abdul Kahar, Selasa 13 Februari 2024.
Dengan KIP Kuliah Merdeka kata Abdul diharapkan seluruh mahasiswa penerima dapat melaksanakan kuliah dengan baik, lulus tepat waktu dan mendapatkan prestasi akademik terbaik sehingga dapat bekerja dan berkarya untuk meningkatkan ekonomi keluarga sekaligus memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.
“Kepada pimpinan perguruan tinggi, ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti), kepala sekolah, guru BK se-Indonesia, mari kita dorong anak-anak kita untuk mempersiapkan dokumen dengan sebaik-baiknya sehingga memenuhi syarat dalam memenuhi bantuan pemeritah ini dalam bentuk beasiswa KIP Kuliah Merdeka,” ujar Abdul Kahar.
Ia menjelaskan, pendaftaran KIP Kuliah sendiri, dibuka sejak 12 Februari 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024. Kemendikbudristek membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak Indonesia yang berkeinginan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sesuai dengan minatnya melalui skema beasiswa KIP Kuliah Merdeka.