KPU Padang Panjang Siap Laksanakan PSU DPD RI
- vstory
Padang – Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Padang Panjang, Gunawan menyebutkan bahwa pihaknya siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sumatera Barat yang akan digelar serentak pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Pelaksanaan PSU DPD RI ini kata Gunawan, merupakan tindak lanjut adanya amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang memutuskan adanya PSU.
Gunawan menyebutkan, penyelenggaraan PSU dari awal hingga akhir berlangsung dalam jangka waktu 45 hari setelah pembacaan putusan MK pada 10 Juni lalu.
“Dengan keluarnya putusan MK tersebut, artinya seluruh hasil pemilu anggota DPD Sumbar lalu dibatalkan dan akan dilaksanakan PSU. Maka itu perlu persiapan yang matang untuk menghadapi PSU ini,” kata Gunawan, Jumat 21 Juni 2024.
Lebih lanjut Gunawan mengatakan, berhubung tidak ada kampanye dalam tahapan PSU, pihaknya akan memasifkan sosialisasi untuk menjaga angka partisipasi masyarakat pada PSU ini.
Adapun tahapan PSU yang akan dilaksanakan, kata Gunawan, meliputi penetapan, pengumuman, perubahan DCT yang berlangsung pada 21-22 Juni.
Dilanjutkan dengan pembentukan dan pelantikan badan Ad Hoc 23 Juni hingga 2 Juli. Sosialisasi pelaksanaan PSU kepada stakeholder, masyarakat dan unsur terkait 18 Juni hingga 12 Juli dan pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada 23 Juni sampai dengan 12 Juli.