Mantan ASN Padang Panjang Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur

Ilustrasi Pencabulan. Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota Padang Panjang, Sumatra Barat inisial ZH, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Padang Panjang. Ia ditangkap dengan sangkaan melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Di hadapan penyidik, ZH mengakui sudah 11 anak yang menjadi korban perbuatan bejatnya.    

Kapolda Sumbar Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal bilang ZH ditangkap di Jorong Kayu Tanduak Nagari Aia Angek Kecamatan X koto, Kabupaten Tanah Datar pada Rabu 20 Juli 2022. Penangkapan terhadap ZH, berdasarkan laporan dari salah satu orang tua korban.

“Ditangkap berdasarkan aduan dari orang tua korban. Laporan awal yang kita terima ada empat korban dengan kasus yang sama. Di cabuli oleh tersangka,”kata Iptu Istiqlal, Rabu 27 Juli 2022.

12 Orang Diselamatkan dari Rollercoaster Disneyland Hong Kong yang Mogok

Dijelaskan Iptu Istiqlal menurut keterangan orang tua korban, pada Selasa 19 Juli 2022 anaknya menyampaikan bahwa ia bersama dengan tiga rekannya mendapatkan perlakuan pencabulan oleh tersangka yang juga berprofesi sebagai guru ngaji korban. Tersangka, disebut meraba bagian-bagian terlarang korban.

“Orang tua korban yang mendengar pengakuan anaknya, lalu menemui perangkat desa dan Ketua Pemuda. Selanjutnya mendatangi Mapolres Padang Panjang untuk membuat laporan,”ujar Iptu Istiqlal.

Polisi Buru Pelaku Perusakan Pagar DPR saat Demo APDESI

Lebih lanjut Iptu Istiqlal, dihadapan penyidik tersangka mengakui jika perbuatan pencabulan itu dilakukan dirumah kediamannya yang selama ini dijadikan tempat belajar mengaji para korban. Total, sudah ada 11 korban berdasarkan pengakuan dari tersangka.

“Kini tersangka telah mendekam diruang tahanan Polres Padang Panjang untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya. Kasusnya masih kita kembangkan,’tutup Iptu Istiqlal.