Jadwal SIM Keliling Kota Padang, Selasa 13 Agustus 2024
- Korlantas Polri
Padang – Warga Kota Padang, Sumatera Barat yang masa berlaku surat izin mengemudinya akan segera habis, pada hari, Selasa 13 Agustus 2024 bisa melakukan perpanjangan di salah satu mobil SIM Keliling yang jadwalnya disediakan oleh Polda Sumatera Barat.
Dilansir Padang Viva dari website Bapenda Provinsi Sumatera Barat, lokasi mobil SIM Keliling yang biasanya dioperasikan di wilayah kota Padang, tersedia di kawasan Jembatan Siteba Nanggalo.
Layanan operasional mobil SIM keliling ini, akan dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Bagi warga yang tinggal si area Siteba dan sekitar, dapat mengunjungi lokasi itu untuk mengurus perpanjangan SIM A atau C.
Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.