Rumah di Padang Hangus Dilalap Api, Diduga Akibat Bakar Sampah Sembarangan
- Diskominfo Padang
Padang – Sebuah rumah di Jalan Azizi I nomor 12, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, hangus dilalap api pada Jumat 22 Agustus 2025. Insiden ini diduga dipicu oleh pembakaran sampah yang ditinggalkan oleh pemilik rumah.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang warga, Ikbal (48), yang melihat api dari pembakaran sampah di samping rumah Zulhendri (51) membesar dengan cepat. Saat kejadian, pemilik rumah sedang pergi ke masjid untuk salat Jumat.
Menyadari bahaya, Ikbal segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang. Laporan masuk pada pukul 12.31 WIB dan hanya dalam hitungan menit, tujuh unit armada dan 70 personel Damkar tiba di lokasi.
Kepala Dinas Damkar Padang, Budi Payan, menjelaskan bahwa rumah yang terbakar dalam kondisi kosong.
"Pemilik rumah baru saja membersihkan halaman dan membakar sampah, namun api menjalar ke arah rumah dan membakar motor serta sofa,"kata Budi Payan, Jumat 22 Agustus 2025.
Berkat kerja keras tim dan bantuan masyarakat, api berhasil dipadamkan pada pukul 13.13 WIB.
Meski akses jalan sempit dan kondisi rumah padat penduduk, petugas berhasil mencegah api menyebar ke enam rumah di sekitarnya.
"Api begitu cepat menjalar karena kondisi padat penduduk dan akses jalan sempit. Beruntung dengan kerja keras tim, didukung masyarakat, kebakaran bisa dipadamkan sebelum meluas. Enam rumah sekitar berhasil diselamatkan," ujar Budi Payan
Menurut Budi, kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp500 juta, namun tim pemadam berhasil menyelamatkan potensi kerugian lebih besar, diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Budi Payan kembali mengingatkan warga untuk tidak sembarangan membakar sampah, terutama di musim kemarau.
"Himbauan saya, jangan membakar sampah sembarangan. Apalagi meninggalkan api dalam keadaan menyala lalu bepergian. Itu sangat berbahaya. Keselamatan harus jadi prioritas, karena api sekecil apapun bisa berakibat fatal," tutupnya.