Plat Kendaraan di Sumatra Barat Mulai Gunakan Seri Tiga Huruf

Ilustrasi Plat Kendaraan/Sumber Foto Akriko
Sumber :

Padang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat, memberlakukan penggunaan seri tiga huruf untuk plat nomor kendaraan. Menyusul, sudah tidak adanya lagi ketersediaan plat nomor untuk seri dua huruf dibelakang angka.

Menjaga Eksistensi Silek Galombang Duobaleh

Dirlantas Polda Sumatra Barat Kombes Pol Hilman Wijaya menyampaikan, meski di Sumbar baru kali ini diterapkan, namun penggunaan seri tiga huruf pada plat nomor kendaraan, bukanlah hal yang baru di Indonesia.

"Di Sumbar, memang baru kali kini diberlakukan penggunaan plat nomor kendaraan tiga huruf dibelakang. Kebijakan ini, bukan mengikuti provinsi lainnya yang lebih dulu menggunakan," kata Kombes Pol Hilman Wijaya, Selasa 31 Mei 2022.

PSPP Menang Telak Melawan Excellent FC di Laga Halalbihalal Arisal Azis 2024

Hilman bilang, salah satu alasan yang membuat plat nomor kendaraan di Sumbar perlu menggunakan seri tiga huruf di belakang angka, karena stok ketersediaan pelat nomor kendaraan untuk dua huruf sudah habis.

Untuk itu, kebijakan menggunakan plat seri tiga huruf ini, guna menghindari terjadinya plat nomor kendaraan ganda. Jika tidak diberlakukan, maka plat nomor kendaraan di Sumbar bisa ganda. Karena, setiap bulannya itu ada 9 ribu kendaraan baru di Sumbar ini

Jelang HKBN 2024, Pemko Padang Matangkan Persiapan

“Saat ini, kebijakan ini baru diberlakukan untuk wilayah Kota Padang. Karena ketersedian plat nomor kendaraan seri tiga huruf juga masih terbatas,”tutup Kombes Pol Hilman Wijaya.