Agus Salim Tidak Ikhlas Donasi Rp1,3 Miliar Dialihkan ke Korban Bencana Alam.
- viva.com
Padang –Marlina, yang bertindak sebagai kuasa hukum Agus Salim, menyampaikan pernyataan resmi mengenai pengalihan dana donasi sebesar Rp1,3 miliar kepada korban bencana alam di Lewotobi, NTT.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui di Pluit, Jakarta Barat, pada hari Senin, 6 Januari 2025.
"Agus Salim sangat tidak setuju jika uang donasi yang saat ini dipublikasikan oleh Denny Sumargo dan Gary diserahkan kepada korban bencana di NTT," ujar Marlina.
"Agus Salim akan menerima jika hukum memutuskan uang tersebut bukan miliknya. Akan tetapi, jika putusan hukum menyatakan uang tersebut adalah haknya, maka ia meminta agar uang itu dikembalikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Marlina mengungkapkan bahwa peruntukan awal donasi tersebut adalah untuk Agus Salim.
"Donasi itu awalnya memang untuk Agus, sampai ia pun tidak tahu kalau itu uang donasi, dan uangnya sudah cukup lama di yayasan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Salim mengungkapkan kekecewaannya dan menegaskan tidak akan ikhlas jika uang tersebut secara hukum ditetapkan sebagai haknya namun tetap dialihkan.