Kemenhut Buru Penambang Ilegal Perusak Hutan Pendidikan Unmul
- Diskominfo Padang Panjang
Padang – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bergerak cepat mengumpulkan data dan informasi terkait aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan pendidikan yang dikelola Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) di Lempake, Samarinda Utara, Kalimantan Timur.
Insiden ini terungkap pada 5 April 2025, ketika tim pengelola hutan pendidikan Unmul melakukan pengecekan lapangan dan mendapati aktivitas pembukaan lahan hutan untuk penambangan batubara ilegal.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku kejahatan menggunakan alat berat untuk mengupas dan menggali tanah, mengakibatkan kerusakan vegetasi dan tumbangnya pepohonan di hutan diklat seluas sekitar 3,26 hektar.
Para pelaku kemudian melarikan diri pada 6 April 2025 dan menarik seluruh peralatan mereka secara tergesa-gesa (hit and run). Kerusakan ekosistem yang ditimbulkan akibat aktivitas ilegal ini cukup signifikan.
Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Januanto lantas memerintahkan jajaran Polhut dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Gakkum Kehutanan untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan intensif terhadap aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Januanto menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal ini merupakan kejahatan serius perusakan hutan yang terorganisir.
“Saya sampaikan terima kasih atas atensi tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial untuk penyelamatan ekosistem sumber daya alam di kawasan-kawasan hutan, termasuk kawasan hutan pendidikan," kata Januanto, Kamis 10 april 2025.