Pemko Padang Panjang Aktifkan Kembali Parkir Barat Pasar Pusat, PKL Direlokasi Demi Kenyamanan
- Diskominfo Padang Panjang
Padang – Pemerintah Kota Padang Panjang mulai melakukan penataan ulang secara komprehensif di kawasan Pasar Pusat dengan tujuan utama menciptakan lingkungan jual beli yang lebih nyaman dan lancar bagi pedagang maupun pengunjung.
Langkah strategis yang diambil adalah mengaktifkan kembali fungsi area Parkir Barat Gedung Pasar Pusat sebagai kantong parkir utama.
Area ini sebelumnya kerap kali ditempati oleh para pedagang kaki lima (PKL) setiap hari pasar, yaitu pada hari Senin dan Jumat.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang melakukan relokasi para PKL ke tiga titik alternatif yang telah disiapkan, yaitu Gang Kecap, Jalan Lingkar, dan kawasan Pasar Sayur.
Proses pemindahan ini sudah dilaksanakan pada Senin pagi kemarin dan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mulai bertugas sejak dini hari, pukul 04.00 WIB.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan tujuan utama untuk mengembalikan fungsi lahan parkir sesuai dengan peruntukannya.
"Dengan dikosongkannya area Parkir Barat, kantong-kantong parkir bisa kembali dimanfaatkan secara maksimal. Ini tentu akan mempermudah akses bagi pengunjung maupun pedagang yang ingin melakukan aktivitas jual beli di Pasar Pusat," ujarnya, Rabu 16 april 2025.