Pemerintah Dorong Pemanfaatan Biomassa dalam Transisi Energi

Ilustrasi
Sumber :
  • Kementrian LHK

Padang – Pemerintah Indonesia, mendorong pemanfaatan Biomassa dalam proses transisi energi. Bahkan kedepan, pembangkit listrik tenaga biomassa dapat memainkan peran penting dalam mencapai target Energi Terbarukan, termasuk energi biomassa berbasis kayu.

Solok Selatan Simpan Potensi Besar Energi Terbarukan  

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian LHK, Agus Justianto mengungkapkan kebutuhan Energi Biomassa Berbasis Kayu ditargetkan sekitar 60 juta ton per tahun, dan saat ini masih di bawah kapasitas.

Pemerintah kata Agus, juga berupaya untuk mempercepat transisi dari batubara ke energi terbarukan dengan proposisi unik dari tenaga terdistribusi biomassa sebagai co-firing agent. 

Menteri Luhut Sebut Perkembangan Ekonomi Digital Harus Berbasis EBT

"KLHK mendukung program pemanfaatan biomassa dengan mempromosikan hutan tanaman untuk pengembangan energi dan mengoptimalkan limbah kayu dari hutan dan industri kayu," kata Agus dalam keterangan resminya, Selasa 8 November 2022.

Kementerian ESDM bersama Kementerian LHK, Kementerian Keuangan, Perusahaan Listrik Negara dan Pemerintah Daerah, serta Badan Usaha Milik Negara kata Agus, saat ini sedang menyusun peraturan tentang pengembangan kebijakan biomassa untuk energi. Hal ini mencakup sistem insentif dan disinsentif untuk pengembangan biomassa untuk energi.

Sumbar Dinilai Berhasil Kembangkan Energi Baru Terbarukan 

"Kami berharap regulasi tentang biomassa untuk mendukung upaya co-firing dapat segera diberikan," ujar Agus.

Pun dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Indika Nature, PLN dan ITMG kata Agus, juga turut mendorong pemanfaatan biomassa berbasis kayu dalam transisi energi. Dukungan Kemenko Marves ditegaskan oleh Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti.

Dalam paparan yang disampaikan, Deputi Nani memaparkan The Needs to Restore Degraded Lands in Indonesia While Creating Economis Opportunity. Dalam paparan ini, dipaparkan luas hutan produksi 1.3 juta ha dan sedikitnya 32 unit bisnis kehutanan merupakan potensi pemanfaatan hutan lestari yang dapat menghasilkan biomassa berbasis kayu.

Bahkan dengan skema multiusaha kehutanan, pemanfaatan hutan industri dapat lebih dioptimalkan. Tidak hanya dari pengelolaan hutan produksi, lahan-lahan tidak produktif seperti lahan ex pertambangan juga dapat diberdayakan sebagai lahan untuk pengembangan industri biomassa berbasis kayu. 

“Begitu juga pemulihan lahan ini dapat dipercepat dengan budidaya tanaman energi seperti kaliandra, agar lahan terdegradasi tetap bisa memiliki nilai ekonomi melalui biomass berbasis kayu,”tutup Nani.