Pertamina Siapkan Sanksi PHU Bagi Pangkalan di Padang yang Terlibat Pengoplosan LPG

Polda Sumbar bongkar praktik penyalahgunaan gas elpiji
Sumber :
  • Humas Pertamina Sumbagut

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) secara resmi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar). Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan jajaran Ditkrimsus Polda Sumbar dalam mengungkap kasus dugaan pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang melibatkan oknum pangkalan di wilayah Kota Padang.

img_title Hasil Uji Lemigas: Sampel Pertalite di Sumbar Dipastikan Sesuai Spesifikasi dan Standar RON

Langkah tegas kepolisian ini dinilai sebagai poin krusial dalam menjaga tata kelola distribusi LPG bersubsidi agar tetap berada pada koridor yang tepat sasaran. Pertamina menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan hak masyarakat miskin, UMKM, petani sasaran, dan nelayan sasaran sesuai dengan mandat Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2019.

Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan koordinasi intensif dengan Polda Sumbar terus berjalan. Pertamina berkomitmen penuh mendukung proses hukum dengan menyediakan data pendukung, mulai dari profil pangkalan terdekat hingga identitas kendaraan yang diduga terlibat.

img_title Pastikan Pasokan Energi Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga dan Polda Aceh Gandeng Tangan Perketat Pengawasan

Sales Area Manager Sumatera Barat, Fakhri Rizal Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main terhadap oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ditkrimsus Polda Sumatera Barat atas pengungkapan kasus ini. Terhadap pangkalan maupun agen yang terbukti bersalah, akan dilakukan evaluasi penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku hingga sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) apabila diperlukan," tegas Fakhri.

img_title Perkuat Pasokan LPG 3 Kg di Karimun, Pertamina Sumbagut Salurkan 25 Ribu Tabung Layak Edar

Ia juga mengimbau warga Padang untuk tetap tenang. Fakhri menjamin bahwa pengawasan ketat ini justru dilakukan untuk memastikan stok di lapangan aman dan tidak terganggu oleh praktik ilegal.

Senada dengan hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyatakan bahwa pengawasan distribusi energi adalah prioritas utama. Menurutnya, praktik pengoplosan bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan konsumen.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Ditkrimsus Polda Sumbar. Pertamina tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi. Kami akan terus memperkuat pengawasan internal dan menindak tegas siapa pun pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Fahrougi.

Pertamina Patra Niaga Sumbagut kini terus berupaya memastikan keberlanjutan distribusi energi yang transparan. Masyarakat juga diajak berperan aktif sebagai pengawas mandiri di lapangan. Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat diminta jangan ragu untuk melaporkannya.

Halaman Selanjutnya
img_title