Ribuan Guru Honorer di Padang Diangkat Jadi PPPK

Ilustrasi Guru Honorer
Sumber :
  • Antara Foto/Budiyanto

Padang – Pemerintah kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan untuk merubah status 2.331 Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Gubernur Sumbar Tekankan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Sawahlunto

Menurut Walikota Padang, Hendri Septa, jika tidak ada halangan seluruh guru PPPK kategori P1 tahun 2021 dan 2023 itu, akan menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian PANRB pada April 2024 ini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.

"Kehadiran guru PPPK baik di tingkat SD dan SMP sangat dibutuhkan. Pemko Padang dalam mendidik generasi muda di Kota Padang. Alhamdulillah, doa dan ikhtiar kita semua dikabulkan oleh Allah SWT. Semoga setelah menerima SK nanti, semangat pengabdian tidak berkurang dalam memajukan sistem pendidikan di kota Padang," kata Hendri Septa, Selasa 6 Februari 2024.

Kepala BNPB Sebut HKBN Tonggak Kebangkitan Kesadaran Bencana di Indonesia

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova menyebutkan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan tahapan pemberkasan SK PPPK bagi guru yang lulus kategori P1 formasi penerimaan tahun 2021 dan 2023.

"Sekarang kita sedang mengatur penempatannya ke sekolah-sekolah di Kota Padang. April tahun ini, mereka sudah menerima SK sesuai jadwal yang disampaikan Kementerian PANRB," ujar Yopi.

PDI Perjuangan Sumatera Barat Menang Atas Gugatan Leo Murphy

Sementara itu, Ketua Forum Guru Lulus ASN PPPK Kota Padang Imran, mengungkapkan rasa syukurnya karena para guru lulus PPPK kategori P1, P2, P3 dan P4 bakal menerima SK sebagai ASN PPPK Pemko Padang. 

"Kami sudah lama menunggu bahkan ada yang sampai 30 tahun lebih mengabdi sebagai guru honor di Kota Padang. Kita berterima kasih kepada Walikota Padang yang sudah memperjuangkan nasib kita,"tutup Imran.