48 Petugas Pemungutan Suara Pilkada Padang Panjang Dilantik

Ilustrasi Kotak Suara
Sumber :
  • Pixabay

Padang – Sebanyak 48 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Padang Panjang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) 2024 telah resmi dilantik pada Minggu kemarin.

Irman Gusman Menang Gugatan, MK Perintahkan PSU DPD RI di Sumatera Barat

Sekretaris KPU Sumatera Barat, Firman, berharao agar anggota PPS ini mampu bekerja dengan disiplin dan taat pada peraturan yang berlaku selama delapan bulan ke depan, hingga tahapan pilkada selesai.

"Kita berharap tidak ada Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kota Padang Panjang. Bantu kami di tingkat PPS untuk melaksanakan semua tahapan pilkada ini," kata Firman, Senin 27 Mei 2024.

Sumbar Tegas Dukung PPDB yang Objektif Demi Pemerataan Kualitas Pendidikan

Venda selaku Kepala BPBD Kesbangpol menambahkan bahwa anggota PPS bertugas di kelurahan sebagai perpanjangan tangan dari PPK. Semua pihak harus bekerja sama dan terkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pesan dan harapan kami kepada PPS untuk bekerja profesional, jangan keluar dari aturan yang berlaku. Tunjukkan kualitas dan profesionalitas, serta tingkatkan pemahaman dan penguasaan teknis terhadap tugas-tugas bapak ibu," ujarnya.

Jemaah Haji Padang Panjang Mantapkan Persiapan Menuju Puncak Ibadah di Arafah

Venda juga menyampaikan bahwa Pemko telah memberikan dana hibah sebesar Rp11 miliar lebih kepada KPU untuk membantu kelancaran semua tahapan Pilkada hingga pelantikan nantinya.

Puliandri, Ketua KPU Padang Panjang, berharap dengan terbentuknya PPK dan PPS, semua tahapan pilkada dapat terlaksana secara berjenjang dan serentak secara nasional dalam waktu dekat.

Halaman Selanjutnya
img_title