Komitmen Pemkab Solsel Perkuat Prinsip Transparasi

Syamsurizaldi
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.

img_title Bupati Khairunas Minta OPD dan PPK Perketat Pengawasan Kegiatan Sejak Awal Pelaksanaan

Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Solok Selatan melalui Sekretaris Daerah (Sekda), dalam Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi DPRD terkait Pelaksanaan Tindak LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Kantor DPRD Solok Selatan pada Rabu (22/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Syamsurizaldi menyampaikan ajakan kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk bersama-sama memegang teguh komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap tahapan pelaksanaan pemerintahan.

img_title Khairunas Tegaskan Pengawasan Program Harus Sejak Awal: Tanpa Kontrol Hasil Tak Sesuai Harapan

Beliau juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersikap terbuka dan responsif dalam menanggapi berbagai temuan yang disampaikan oleh BPK.

Sejalan dengan itu, proses perbaikan dan tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut akan dilaksanakan secara bersama-sama dengan DPRD, dengan mengedepankan objektivitas dan dorongan untuk perbaikan yang maksimal.

img_title Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga Padang dan Pariaman

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang semakin baik, lebih transparan, dan lebih bertanggung jawab di masa yang akan datang.

Menyikapi sejumlah temuan yang disampaikan oleh BPK RI terkait pelaksanaan belanja daerah pada Tahun Anggaran 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan memberikan sejumlah masukan konstruktif.

Masukan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perencanaan hingga realisasi berbagai kegiatan pemerintahan di masa mendatang.

Rekomendasi dari DPRD ini secara resmi tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Solok Selatan terhadap Pelaksanaan Tindak Lanjut LHP BPK atas Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024.

Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Solok Selatan mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Beberapa poin utama dalam rekomendasi tersebut meliputi upaya perbaikan pengendalian internal serta peningkatan sistem peringatan dini dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah, terutama pada pelaksanaan kegiatan fisik.

Selain itu, DPRD juga merekomendasikan peningkatan kualitas dan kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pelatihan pengadaan barang dan jasa.

Halaman Selanjutnya
img_title