Literasi Digital Membentengi Generasi Muda dari Ancaman Aktivitas Ilegal

Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan (kiri)
Sumber :
  • Padang Viva / Arif Pribadi

Padang – Pertumbuhan aktivitas digital di Indonesia, khususnya di kalangan generasi muda, berkembang sangat pesat seiring masifnya penggunaan platform hiburan online.

img_title Dorong Ekonomi Lokal, DKV FBS UNP Latih Pelaku UMKM Alahan Panjang Strategi Digital

Namun, fenomena ini membawa risiko besar berupa aktivitas digital manipulatif dan pola penggunaan platform yang tidak sehat, yang kini mulai mengancam kondisi sosial serta psikologis masyarakat usia produktif.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dengan nilai transaksi aktivitas digital ilegal yang terus meningkat tajam.

img_title Lagu Hilang Janji Sakijok Mato, Kisah Cinta yang Hancur karena Pengkhianatan

Hingga tahun 2024, nilai transaksi tersebut tercatat telah menembus angka ratusan triliun rupiah, sebuah indikasi nyata dari kerentanan keamanan siber nasional.

Kombinasi antara penetrasi internet yang tinggi, budaya ingin serba instan, serta rendahnya kesadaran digital membuat generasi muda menjadi sasaran empuk.

img_title Ratusan Pelajar Solok Selatan Semarakkan Gerak Jalan Santai HUT ke-81 RI

Tanpa literasi yang memadai, kelompok ini sangat mudah terjebak dalam berbagai skema digital merugikan yang bersembunyi di balik kemudahan akses teknologi.

Merespons urgensi tersebut, penyelenggara HGI bekerja sama dengan Polda Sumatera Barat menggelar seminar edukatif di Ballroom Hotel Santika, Padang, pada Rabu kemarin.

Acara bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Aktivitas Digital Berisiko bagi Generasi Muda” ini bertujuan membekali mahasiswa dengan kemampuan berpikir kritis.

Seminar ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ternama di Sumatera Barat, termasuk Universitas Putra Indonesia (UPI) Padang dan Universitas Andalas.

Forum ini menjadi wadah diskusi intensif mengenai pentingnya pemahaman hukum dan ketahanan mental dalam menghadapi ekosistem digital yang sangat dinamis.

Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas aktivitas digital ilegal.

Menurutnya, diperlukan strategi komprehensif yang melibatkan kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, komunitas, dan pelaku industri digital,” tegas Kombes Andry Kurniawan dikutip dari keterangan tertulis, Kamis 14 Mei 2026.

Ahli Hukum ITE, Ryan Abdisa Sukmadja, menambahkan bahwa literasi digital adalah instrumen perlindungan diri yang paling krusial saat ini.

Halaman Selanjutnya
img_title