Wujudkan Keadilan Pendidikan, Pemkab Solok Selatan Rancang Program Sekolah Gratis

Kelas, sekolah
Sumber :
  • pixabay

Padang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menciptakan keadilan dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

img_title Siapa Sangka, Dua Putra Minang di Balik Lahirnya Lagu Kebangsaan Malaysia dan Singapura

Setelah sukses menggulirkan program sekolah gratis untuk jenjang SMA dan SMK mulai tahun 2026 ini, pemerintah daerah kini bersiap memperluas jangkauan kebijakan tersebut.

Rencana teranyar, program pembebasan biaya pendidikan ini menyasar siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

img_title BMKG Rilis Peringatan Dini: Padang dan Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Diterjang Hujan Lebat Malam Ini

Rencana strategis tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas, saat menggelar audiensi resmi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat.

Pertemuan penting itu dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, serta Kepala Kantor Kemenag Solok Selatan, Fitriyoni, guna membahas langkah sinkronisasi kebijakan.

img_title Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Bupati Khairunas Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Solok Selatan

"Kami melakukan audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat untuk membahas berbagai peluang kolaborasi dalam peningkatan kualitas pendidikan di Solok Selatan, termasuk wacana program sekolah gratis yang diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat," ungkap Khairunas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/06/2026).

Langkah inovatif ini merupakan bagian integral dari program unggulan pemerintah kabupaten di bawah kepemimpinan Khairunas untuk menghadirkan layanan pendidikan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga merata dan terjangkau.

Melalui program ini, tidak boleh ada lagi anak-anak di Solok Selatan, berjuluk Sarantau Sasurambi, yang putus sekolah hanya karena terkendala masalah biaya.

Terkait mekanismenya, program sekolah gratis untuk madrasah ini direncanakan menggunakan skema berbagi anggaran atau cost sharing.

Pemerintah kabupaten menawarkan opsi porsi pembiayaan bersama dengan persentase 50:50 atau 60:40 antara Pemkab Solok Selatan dan Kementerian Agama.

Pola kemitraan anggaran serupa sebelumnya juga sukses diterapkan bersama Pemerintah Provinsi Sumbar untuk membiayai SMA dan SMK.

Meski draf program sudah mulai dimatangkan, Kepala Dinas Pendidikan Solok Selatan, Hamudis, menekankan bahwa realisasi kebijakan ini masih membutuhkan rangkaian proses pembahasan dan kajian regulasi yang lebih mendalam.

Koordinasi vertikal diperlukan mengingat pengelolaan madrasah secara struktural berada langsung di bawah kewenangan Kementerian Agama RI, bukan pemerintah daerah.

"Rencananya pembahasan komprehensif ini akan dibawa ke tingkat Kementerian Agama pusat dan juga DPR RI terkait dengan penyediaan dan sinkronisasi anggarannya agar tidak menyalahi aturan tata kelola keuangan negara," terang.

Halaman Selanjutnya
img_title