Nagari Kamang Hilia Dijadikan Desa Percontohan Anti Korupsi

Pemberian predikat Desa percontohan Desa anti korupsi tahun 2022
Sumber :
  • Diskominfo Sumbar

Padang – Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi menyebut jika Nagari Kamang Hilia, Kabupaten Agam memenangkan predikat sebagai Desa percontohan Desa anti korupsi tahun 2022 oleh lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Jelang Idul Fitri Pemprov Sumbar Prediksi Harga Pangan Stabil

"Kamang Hilia memenangkan predikat sebagai desa percontohan anti korupsi bersama sembilan desa lainnya di seluruh provinsi di Indonesia,"kata Mahyeldi, Kamis 1 Desember 2022.

Dengan raihan predikat itu kata Mahyeldi, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat berharap semangat masyarakat Desa Kamang Hilia dalam mencegah dan memerangi tindak pidana korupsi, dapat terus ditingkatkan bahkan ditularkan agar, juga bisa menjadi percontohan bagi seluruh desa lainnya yang ada di Sumbar.

Perbaiki Jalan Rusak di Tanah Datar, Pemprov Sumbar Alokasikan Anggaran Sebesar Rp137 Miliar

"Kita bangga dan mengucapkan selamat atas capaian Desa Kamang Hilia sebagai Desa percontohan desa anti korupsi,"ujar Mahyeldi. 

Terpisah, Wali Nagari Kamang Hilia, Khudri Elhami menyampaikan terimakasih kepada semua tim pemerintahan nagari dan semua masyarakat Kamang Hilia atas semua usaha yang dilakukan. Sehingga, mendapatkan predikat sebagai Desa percontohan desa anti korupsi.

Masyarakat Sumbar Dari Kacamata Anies Baswedan

Pembentukan Desa anti korupsi di Tahun ini kata Khudri, merupakan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan di tahun 2021 dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan. 

Khudri melanjutkan, pelaksanaaan kegiatan ini diatarbelakangi oleh adanya keprihatinan soal kejahatan korupsi yang sudah merambah sampai ke tingkat desa. Padahal seharusnya, Desa merupakan garda terdepan dalam mencegah tindak pidana korupsi. 

Oleh karena itu ujar Khudri, haruslah ada upaya nyata dari KPK RI untuk memerangi berbagai tindak pidana korupsi dalam berbagai sektor kehidupan termasuk di desa melalui upaya pendidikan anti korupsi dan pencegahan melalui menanamkan nilai-nilai integritas dan anti korupsi.

"Pemberantasan korupsi tidak mungkin hanya dilakukan oleh KPK sendiri. Perlu adanya peran serta seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi termasuk masyarakat desa dalam melakukan tindakan pencegahan dan menanamkan nilai nilai anti korupsi dalam kehidupan masyarakat,"tutup Khudri Elhami.