Pemkab Solsel Keluarkan Aturan Baru Soal Kabut Asap

Ilustrasi Karhutla
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Padang – Merespon kondisi kabut asap akibat kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Sumatera, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengeluarkan Surat Edaran No. 660/653/BP2KL-DPKPLHHUB/2023 Tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap di wilayah kabupaten.

Tembak Mati Kasat Reskrim, AKP Dadang di Pecat Mabes Polri

Dalam SE tersebut, disampaikan agar masyarakat mengurangi atau bahkan menunnda aktivitas di luar rumah terutama untuk kelompok rentan, seperti bayi, balita, ibu hamil dan orang lanjut usia.

Kemudian, bagi yang masih beraktivitas di luar ruangan disarankan untuk menggunakan masker. Masker yang digunakan minimal masker bedah, atau lebih baik lagi jika menggunakan masker berstandar N95/KN95/KF94 untuk mengurangi kemungkinan terdampak Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).

Momen Hari Guru, Pemerintah Pastikan Keamanan Guru dalam Bekerja

"Tidak melakukan kegiatan pembakaran apapun yang menyebabkan terjadinya pencemaranudara seperti pembakaran sampah organik, anorganik, sampah kebun, jerami, dan ban bekas,"demikian mengutip SE tersebut, Senin 9 Oktober 2023.

Dalam SE itu, masyarakat juga diminta untuk memperbanyak minum air putih dan mengkonsumsi buah serta sayuran untuk menjaga kesehatan tubuh di tengah kabut asap yang menggempur saat ini.

Polisi Tembak Polisi: Ini Kata Kabid Humas Polda Sumbar Soal Siapa Pemilik Tambang Galian C

Sedangkan bagi masyarakat yang mulai mengalami gangguan pernafasan atau iritasi mata diharapkan segera melakukan konsultasi ke unit pelayanan kesehatan terdekat.

Dalam SE ini juga diharapkan agar masyarakat turut aktif dalam memantau dan melaporkan jika terjadi kebakaran hutan dan/atau lahan kepada PemeritahDaerahKabupaten Solok Selatan.