Sepasang Harimau Sumatra Dilepasliarkan di Kerinci Seblat
Kamis, 9 Juni 2022 - 22:21 WIB
Sumber :
"Jadi pelepasliaran ini sekaligus sebagai momen dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2022," kata dia.
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered).