Bareskrim Polri dan Bea Cukai Gerebek Pakaian Bekas Illegal

Pakaian bekas
Sumber :
  • Pixabay.com

“Berdasarkan keterangan penjaga gudang, pemilik adalah Mardian Saputra. Upaya pencarian terhadap pemilik atau pengurus gudang; sita barang bukti dan police line terhadap barang bukti dan gudang,” ungkapnya.

Dengan demikian, Whisnu mengatakan selama bulan Februari hingga Maret 2023, beberapa Polda kerja sama dengan Bea Cukai setempat melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal. 

“Tentunya, melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan di Polda Sumut, Polda Kepri, Polda Metro Jaya, Polda Jatim, Polda Kalbar dan Polda Kaltara,” pungkasnya.