Pelaku Pembuat dan Penyebar Video Pemukulan di Polsek Sungai Raya Kepulauan Terancam UU ITE
- Tangkapan layar video
“Apabila menangkap tangan pelaku kejahatan apapun, agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri apalagi tersangka berada di lingkungan Polsek atau Polres, karena hal ini justru membuat munculnya perbuatan melawan hukum yang baru. Hal ini akan merugikan masyarakat itu sendiri, yang semula melakukan tindakan yang benar, justru nanti akan menjadi tersangka baru,” ujar Bayu melalui keterangan tertulisnya yang diterima VIVA pada Sabtu, 15 April 2023.
Bayu menambahkan, Adapun mengenai beredarnya video penganiayaan yang terjadi, Kapolsek Sungai Raya Kepulauan akan membuat laporan terkait adanya unsur pidana undang-undang ITE dalam kejadian tersebut.
"Polsek Sungai Raya akan membuat laporan terkait adanya unsur pidana UU ITE,"tambahnya.
Lebih lanjut, Bayu mengatakan, terkait beredarnya video tersebut Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Kepulauan telah melakukan pemeriksaan terhadap AN dan AL selaku pelaku pemukulan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui alasan pelaku melakukan penganiayaan karena AL merasa malu dengan perbuatan yang dilakukan korban, yang mana AL masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban. Setelah itu, AN, AL dan AS membuat video klarifikasi untuk meminta maaf kepada keluarga korban serta meminta maaf kepada pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan.
"Kronologi kejadian, pada Minggu (9/4/23) sekira pukul 22.00 Wib telah terjadi aksi pencurian dengan pemberatan di Dusun Bakti, Desa Rukma Jaya, Kec. Sungai Raya Kepulauan yang dilakukan oleh lima orang pria berinisial AZ, MW, AA, DI dan KU. Kemudian pada Senin (10/4) sekira pukul 02.15 Wib, AL, AS dan AN bersama 8 orang lainnya membawa orang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian tersebut ke Polsek Sungai Raya Kepulauan dan AS langsung masuk tanpa izin menuju lobby Polsek, pada saat itu Aipda F dan Bripka AA sedang mengintrogasi lisan terhadap kelima pelaku pencurian yang kemudian AN dan AL berbicara dengan WS dan AL. Tiba-tiba AN melakukan penganiayaan terhadap WS dan AL juga melakukan penganiayaan terhadap AL. Sementara itu, AS secara diam-diam mengambil rekaman video pada saat terjadinya penganiayaan,"katanya.
Kemudian, pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan telah melakukan beberapa upaya terkait kejadian tersebut, yaitu pada Rabu (12/4) telah dilakukan mediasi dengan menghadirkan semua pihak, namun belum menemukan kata sepakat.
"Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Kepulauan telah melakukan pemeriksaan terhadap AN dan AL selaku pelaku pemukulan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui alasan pelaku melakukan penganiayaan karena AL merasa malu dengan perbuatan yang dilakukan korban, yang mana AL masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban. Setelah itu, AN, AL dan AS membuat video klarifikasi untuk meminta maaf kepada keluarga korban serta meminta maaf kepada pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan,"imbuhnya.