Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan

Ilustrasi Kekerasan Seksual. Sumber Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menetapkan 3 orang tersangka persekusi dua wanita yang berprofesi sebagai Lady Companion (LC) alias pemandu Karaoke Cafe Karaoke Natasnya di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat pada Sabtu malam 8 April 2023. 

Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono menyebut, penetapan ketiga tersangka itu, usai pihaknya melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 13 orang saksi untuk mengungkap siapa tersangka dari dugaan kekerasan seksual terhadap kedua korban

Meski demikian, AKBP Novianto Taryono masih belum mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut. Dia bilang, pemeriksaan terhadap 13 saksi oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Pessel, telah mengarah kepada tiga orang tersangka yang kini masih dalam pencarian tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel. 

"Alhamdullilah, setelah dilakukan gelar perkara malam ini, Penyiidk Unit PPA Sat Reskrim Polres Pessel telah menetapkan tiga orang tersangka. Identitas nama tersangka tersebut telah dikantongi. Saat ini dalam pencarian,"kata AKBP Novianto Taryono, Sabtu 15 April 2023

AKBP Novianto menegaskan, penetapan tersangka kasus persekusi dan dugaan kekerasan seksual ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan jajaran Polres Pessel untuk mengungkap siapa dalang dibalik kejadian tersebut.

"Ya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, serta bukti yang cukup. Maka, melalui gelar perkara ditetapkan tiga orang tersangka, dimana keterangan saksi mengarah kepada 3 orang tersangka ini,"ujar AKBP Novianto Taryono.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Novianto Taryono menyebut jika pihaknya kini juga sedang memburu perekam dan pengunggah pertama video persekusi kedua korban.