Polri Terbitkan Aturan Optimalisasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho
Sumber :
  • Humas Polri

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

"Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,"tutupnya.