Debat Capres-Cawapres 2024: 5 Kali, 6 Segmen, Siap Tampung Aspirasi Rakyat
- Istimewa
Padang – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengeluarkan Keputusan Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Berdasarkan instrumen tersebut, KPU akan menggelar 5 kali debat pasangan capres dan cawapres 2024. Debat tersebut akan berlangsung selama 150 menit dengan 6 segmen.
Rinciannya, 120 menit untuk debat dan 30 menit untuk jeda iklan. Moderator akan memandu debat pasangan calon dan pendalaman materi.
Berikut 6 segmen debat tersebut:
1. Segmen pertama; Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program kerja. 2. Segmen kedua; Pendalaman visi, misi, dan program kerja.
3. Segmen ketiga; Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.
4. Segmen keempat; Tanya jawab dan sanggahan 5. Segmen kelima; Tanya jawab dan sanggahan
6. Segmen keenam; Penutup Adapun lokasi-lokasi debat capres-cawapres ini belum diputuskan.
Pihak KPU RI mengaku tengah memfinalisasikannya.