KPU Siap Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu
- VIVA/M Ali Wafa
Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap menangani dugaan kecurangan pemilu yang disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Senin (13/11/2023).
"Soal sekiranya ada indikasi pelanggaran, saya kira secara mekanisme dan kelembagaan sudah di atur di UU Pemilu," kata Hasyim. "Jadi, sudah jadi bagian risiko pekerjaan KPU kalau dilaporkan ke DKPP kalau dilaporkan ke Bawaslu," tuturnya.
Hasyim menjelaskan bahwa dugaan kecurangan dan pelanggaran dalam pemilu akan ditangani langsung oleh Bawaslu dan lembaga pengadil lainnya. "Disiapkan lembaga Bawaslu apabila kemudian ada pihak-pihak yang menengarai ada indikasi dugaan pelanggaran pemilu," lanjut Hasyim. "Laporannya dan segala macam, mekanismenya diatur dan yang menangani adalah teman-teman di Bawaslu," kata dia.
Namun, Hasyim mengatakan bahwa KPU akan mempelajari terlebih dahulu detail-detail dari dugaan kecurangan yang disampaikan Megawati. "Tentu saja sekiranya akan kami pelajari detail-detailnya dan kami akan siapkan jawaban dan argumentasi," lanjutnya.
Sebelumnya, Megawati menyebut kecurangan jelang pemilu 2024 mulai terlihat. Ia mengingatkan agar rakyat menggunakan hak pilih dengan tuntunan hati nurani di Pilpres 2024. "Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai, akan terjadi lagi," ujar Megawati dalam pidatonya yang disiarkan secara daring, Minggu (12/11/2023).
Megawati juga meminta rakyat untuk tidak takut berpendapat dan melawan kesewenang-wenangan. "Tegakkan demokrasi, kewajiban kita sebagai warga negara bahkan keharusan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan," jelas Megawati.