Dasco Persilakan PKS Batalkan IKN jika Berkuasa

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • DPR RI

Padang – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons pernyataan Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang menyatakan tetap memilih ibu kota negara berada di Jakarta jika partainya memenangkan Pemilu 2024.

Dasco mempersilakan PKS untuk merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) jika PKS berkuasa.

Dasco mengatakan bahwa Koalisi Indonesia Maju akan mengutamakan program pemerintahan yang berkelanjutan, termasuk program pembangunan IKN.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu sebelumnya menyatakan bahwa PKS akan mempertahankan ibu kota negara di Jakarta jika PKS menang pemilu.

Syaikhu menilai bahwa Jakarta masih layak menyandang status sebagai ibu kota Indonesia karena pertimbangan sejarah.