Aliansi Peduli Pilkada Payakumbuh Curiga Bawaslu Terlibat dalam Kasus Politik Uang

Pelipatan Kertas Suara Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Padang – Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Payakumbuh memunculkan kecurigaan terhadap Bawaslu Kota Payakumbuh, terutama soal netralitas lembaga tersebut. 

Pakar Hukum Dibuat Bingung dengan Keputusan Gakkumdu Payakumbuh

Aliansi Peduli Pilkada Payakumbuh, melalui Koordinator Alwi Putra, mengungkapkan dugaan adanya permainan di balik penanganan kasus dugaan politik uang yang melibatkan DPC Demokrat.

Alwi mengkritik keputusan Bawaslu yang menghentikan penyidikan kasus politik uang dengan menerbitkan SP3 tanpa penjelasan yang jelas kepada publik dan majelis hakim. 

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar Pantau Dugaan Money Politik di Pilkada Payakumbuh

“Bawaslu tidak membuka sepenuhnya alasan penghentian kasus ini. Mengapa SP3 diterbitkan, ini menjadi pertanyaan besar,” kata Alwi.

Lebih lanjut, Alwi menyatakan bahwa saat Ketua Bawaslu membacakan jawaban di hadapan majelis hakim, terlihat adanya tekanan sehingga penjelasan yang diberikan kurang jelas. 

Niniak Mamak Koto Nan Godang Gugat Dugaan Money Politik di Pilkada Payakumbuh

"Majelis MK terus mendesak Ketua Bawaslu, bahkan hingga ditertawakan. Ini menunjukkan bahwa Ketua Bawaslu mungkin berada di bawah tekanan," tambahnya.

Kecurigaan itu semakin menguat setelah pengumuman hasil rapat Gakkumdu yang mengakhiri penyidikan dugaan politik uang. 

Halaman Selanjutnya
img_title