Niniak Mamak Koto Nan Godang Gugat Dugaan Money Politik di Pilkada Payakumbuh

Niniak Mamak Koto Nan Godang
Sumber :
  • Padang Viva

Padang – Niniak Mamak Koto nan Godang, Kota Payakumbuh sepakat untuk meminta Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas dugaan praktik politik uang pada Pilkada Payakumbuh yang lalu.

Pilkada Payakumbuh: Kuasa Hukum Paslon Supardi-Tri Venindra Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu

30 tokoh adat ini menyebut, praktik politik uang merusak demokrasi Payakumbuh. Deklarasi itu, dibacakan oleh Dt Gindo Simarajo Lelo, yang diikuti oleh niniak mamak lain pada Minggu kemarin. 

"Kami Niniak Mamak Koto nan Godang menolak keras praktik politik uang, yang terjadi dalam Pilkada Payakumbuh kemaren, kami berharap pihak terkait dapat mengusut praktik kotor ini demi demokrasi Payakumbuh ke depan," kata Dt Gindo Simarajo Lelo dikutip dari keterangan resminya, Senin 2 Desember 2024.

Kata Pengamat Hukum Soal Kasus PDAM Yang di Ungkit Pada Debat Kedua Pilkada Pesisir Selatan

Ke depan kata Dt Gindo Simarajo Lelo, niniak mamak ini akan mengawal setiap langkah proses hukum baik di Gakkumdu, Bawaslu maupun di Mahkamah Konstitusi nanti.

"Ini tentu menjadi tanggung jawab niniak mamak, karena berkaitan dengan masa depan Payakumbuh, termasuk anak kemenakan kami," ujarnya.

KPU Sumbar Antisipasi Risiko Erupsi Marapi Saat Pilkada 2024

Diketahui, penolakan terhadap praktik kotor dalam Pilkada lalu, tidak hanya disuarakan oleh tokoh adat, tetapi juga berbagai unsur lain seperti ulama, pemuda, ormas, LSM dan unsur lainnya.

Mereka sepakat Bawaslu dan Gakkumdu agar bisa memproses persoalan ini secara profesional dan objektif.