Pilkada Payakumbuh: Kuasa Hukum Paslon Supardi-Tri Venindra Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu

Kuasa Hukum Supardi-Tri Venindra
Sumber :
  • Padang Viva

Padang – Roby Yunianto Utama, kuasa hukum tim pemenangan pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Payakumbuh, Sumatera Barat, nomor urut 1 Supardi-Tri Venindra Wulan Denura, melaporkan dugaan praktik money politik Bawaslu dan Gakkumdu.

Niniak Mamak Koto Nan Godang Gugat Dugaan Money Politik di Pilkada Payakumbuh

"Kita banyak menerima laporan. Banyak bukti tentang itu (dugaan money politik). Dugaan dilakukan oleh paslon 03,"kata Roby Yunianto Utama, melalui keterangan resminya, Kamis 28 November 2024.

Menurut Roby, dugaan praktik money politik itu dilakukan di salah satu kantor partai koalisi paslon nomor 03 sangat terstruktur, sistematis dan masif sehingga kami menilai berpotensi merusak legitimasi hasil Pilkada 2024. 

Kata Pengamat Hukum Soal Kasus PDAM Yang di Ungkit Pada Debat Kedua Pilkada Pesisir Selatan

Roby bilang, pihaknya kini sudah mengambil langkah hukum. Bahkan pada Rabu kemarin, sudah melaporkan dugaan praktik money politik itu ke Bawaslu setempat. Laporan juga diperkuat dengan barang bukti dan keterangan saksi.

"Bagi kami, Pilkada bukan hanya tentang perkara menang atau kalah. Lebih dari itu, tentang bagaimana kita menjaga integritas iklim demokrasi yang sehat. Kita sudah laporkan dugaan money politik ini. Kita komitmen menempuh jalur hukum,"tutup Roby Yunianto Utama.

Pencopotan APK di Bukittinggi, Bawaslu Ingatkan Larangan dan Sanksi Pidana