Aliansi Peduli Pilkada Payakumbuh Curiga Bawaslu Terlibat dalam Kasus Politik Uang
Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:07 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
Menurut Alwi, seharusnya pihak kepolisian yang mengumumkan keputusan tersebut, bukan Ketua Bawaslu.
Baca Juga :
Ratusan Kepala Desa, Wali Nagari dan Lurah se-Sumbar Ikrarkan Netralitas Pilkada Serentak 2024
"Seolah-olah Ketua Bawaslu mencoba melindungi kasus ini, wajar jika muncul dugaan adanya hubungan khusus," ujarnya Alwi.
Namun, Ketua Bawaslu Payakumbuh, Aan Muharman, membantah tuduhan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian meminta Bawaslu untuk membacakan SP3 karena sudah ada hubungan kerja yang baik antara Bawaslu dan Polres Payakumbuh.
"Kami hanya memenuhi permintaan Polres Payakumbuh untuk membacakan SP3 agar tidak memakan waktu," kata Aan.
Meski begitu, Aan menegaskan bahwa tuduhan terkait dugaan keterlibatan Bawaslu dalam pelanggaran kode etik tidaklah benar, dan segala langkah yang diambil sudah sesuai prosedur yang berlaku.