Dugaan Kecurangan Pemilu: Agus Rahardjo Laporkan ke Bawaslu RI

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

PadangAgus Rahardjo, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengunjungi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu, 13 Maret 2024, untuk melaporkan dugaan kecurangan pemilu terkait perolehan suara di DPD RI.

Pencopotan APK di Bukittinggi, Bawaslu Ingatkan Larangan dan Sanksi Pidana

"Kunjungan saya ke Bawaslu RI adalah kelanjutan dari apa yang kami lakukan di Bawaslu Jatim, dengan fokus pada potensi kecurangan dalam pemilihan di Madura yang telah kami tinjau di 3 kabupaten," ungkap Agus. Ia menyebutkan bahwa tiga kabupaten yang dicurigai terlibat dalam kecurangan adalah Sumenep, Pamekasan, dan Sampang. Menurut Agus, indikasi kecurangan dapat dilihat dari perubahan drastis antara formulir C1, yang merupakan detail penghitungan suara di tingkat TPS, dengan formulir D, yang merupakan hasil dari pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Kami memiliki bukti-bukti yang kami bawa dari Jawa Timur. Contohnya, kami membawa formulir C1 dan D," jelas Agus.

Kampung Pengawas Pemilu di Agam Diresmikan, Sekab Ajak Masyarakat Kawal Proses Demokrasi

"Hasil pengamatan kami menunjukkan adanya perubahan yang signifikan dari C1 ke D. Misalnya, dalam formulir C1 tercatat 13 calon anggota legislatif yang mendapat suara, tetapi dalam formulir D hanya 3 yang tercatat. Begitu juga dalam rekapitulasi tingkat kecamatan, hanya tercatat 3 orang yang mendapat suara," tambahnya. Agus menegaskan bahwa perubahan drastis dari formulir C1 ke D tersebut tampaknya menguntungkan pihak tertentu. Oleh karena itu, ia menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi sebelum dilakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan kecurangan pemilu tersebut.

"Kami melaporkan hal ini, berharap agar tindakan segera diambil. Namun, jika tidak ada tindakan yang diambil, proses ini akan terus berlanjut dan hasil rekapitulasi akan tetap dilakukan. Oleh karena itu, kami menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi karena proses penyelidikan belum dilakukan," tegas Agus.

Ratusan Alat Peraga Kampanye Diteribkan di Bukittinggi: Tim Gabungan Bertindak Tegas!

Ia berharap Bawaslu akan menindaklanjuti laporannya dengan serius. Selain melaporkan ke Bawaslu RI, Agus juga berencana untuk melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Kami berharap agar Bawaslu RI akan menindaklanjuti laporan kami dengan serius. Kami juga berencana untuk melaporkan hal ini ke DKPP. Setelah pelaporan ini dilakukan, kami akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," pungkasnya.