Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Makin Vulgar di Pemilu 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Sumber :
  • ANTARA/Vicki Febrianto

Padang – Bawaslu RI memantau pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut pelanggaran netralitas ASN semakin vulgar dilakukan.

Bagja mengatakan, pelanggaran netralitas ASN ditemukan di berbagai daerah. Beberapa di antaranya sudah diproses hukum, seperti kasus ASN Garut yang dihukum karena membagikan atribut kampanye.

"Misalnya kasus Garut, walaupun sudah dihukum satu orang itu, yang lain kan harus dilihat juga," kata Bagja kepada awak media, Sabtu (6/1/2024).

Bagja menjelaskan, ada banyak model dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditemukan di lapangan. Salah satunya adalah oknum ASN Bekasi yang berfoto memamerkan jersey bernomor 02 yang disinyalir berkaitan dengan salah satu paslon Pilpres 2024.

"Itu kan ASN juga kalau tidak salah, kami lagi proses untuk itu," tegasnya.

Bagja tak menepis sejumlah temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN menunjukkan tren peningkatan. Apalagi, kata dia, hasil penelusuran juga menunjukkan adanya sikap cuek dari ASN mendukung secara terbuka pasangan capres-cawapres.

"Kan itu vulgar banget. Terus ada yang terang-terangan," imbuhnya.