DPRD Sumbar Percepat Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah
Jumat, 19 Januari 2024 - 13:19 WIB
Sumber :
"Pengelolaan sampah harus dilakukan secara terpadu dan komprehensif, mulai dari hulu sampai hilir," tutup Irsyad.
Diketahui, pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah di Sumbar ditargetkan selesai pada semester I tahun 2024. Ranperda ini, diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif di Sumbar.