DPRD Sumbar Percepat Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah 

Ilustrasi Sampah. Foto/istockphoto
Sumber :

"Pengelolaan sampah harus dilakukan secara terpadu dan komprehensif, mulai dari hulu sampai hilir," tutup Irsyad.

Diketahui, pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah di Sumbar ditargetkan selesai pada semester I tahun 2024. Ranperda ini, diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif di Sumbar.