KKP Dorong Ekspor Udang ke Pasar Non Tradisional
- Pixabay
Sebelumnya, KKP telah menyiapkan sejumlah langkah strategis menghadapi tuduhan anti dumping (AD) dan countervailing duties (CVD) terhadap ekspor udang beku Indonesia ke pasar Amerika Serikat dari American Shrimp Processors Association (ASPA) melalui petisi pada tanggal 25 Oktober 2023. Cakupan udang asal Indonesia yang dikenakan petisi meliputi seluruh udang tropis beku, tidak termasuk udang segar dan udang breaded.
Tuduhan CVD tidak hanya ditujukan kepada Indonesia, tetapi juga Vietnam, Ekuador dan India, sementara tuduhan AD ditujukan kepada Indonesia dan Ekuador. Berdasarkan Sunset Reviews tahun 2022, sampai saat ini terdapat 4 negara yang masih dikenai Bea Masuk Anti Dumping, yaitu China dengan bea maksimum sampai dengan 112,81%, India sampai dengan 110,9%, Thailand sampai dengan 5,34%, dan Vietnam sampai dengan 25,76%.